Pengumuman dari panitia PLPG sertifikasi Guru Rayon 108 Universitas Jambi. seperti yang telah di publikasikan pada Kamis tanggal 18 Juli 2013 bahwa waktu Pelaksanaan Diklat belum bisa di pastikan karena menunggu penetapan Dari pusat. 

sedangkan menurut Dr. Rer.nat. Asrial, M.si, Ketua Panitia Prioritas peserta adalah yang gagal pada PLPG tahun 2012, peserta Diklat Pasca UKA yang lulus, peserta tahun 2012 yang belum ikut PLPG dan guru yang lulus UKG ol Tahun 2013

Berikut rilis Resmi dari website www.rayon8-unja.com

Yth. Peserta PLPG Sertifikasi Guru Rayon 108 LPTk Universitas Jambi

Berdasarkan Hasil Rapat Koordinasi Ketua Panitia Pelaksana Sertifikasi Guru Hari : Senin - Rabu Tanggal : 15 s.d 17 Juli 2013 Tempat : Hotel Park Jl. D.I. Pandjaitan Kav. 5, Jakarta, DKI Jakarta 13340 dapat disampaikan hal sebagai berikut:

1. Pelaksanaan PLPG Sertifikasi Guru Rayon 108 LPTK Universitas Jambi akan dimulai pada tanggal 15 Agustus 2013
2. Diutamakan peserta PLPG Tahap 1 adalah Guru Bidang Studi Guru Kelas SD, untuk itu mohon untuk dapat mempersiapkan diri.

3. Semua Informasi berkenaan dengan pelaksanaan PLPG Sertifikasi Guru Rayon 108 LPTK Universitas Jambi termasuk pemanggilan peserta akan diumumkan/diupload pada website ini (www.rayon8-unja.com), untuk itu dimohon kepada Peserta untuk mengunjungi website ini secara berkala.

4. Teknis dan Persyaratan yang harus dibawa peserta akan diumumkan kemudian melalui website ini.

Demikian, Terimakasih

Kemdiknas melalui situs sergur.kemdiknas telah mengumumkan nama-nama peserta tes UKG online tahun 2013. bagi teman-teman peserta UKG Online 2013 kab. Kerinci dapat mengunjungi laman tersebut atau download daftar nama yang Lulus dan ditetapkan sebagai calon peserta sertifikasi 2013 di bawah ini.


pada tahun ini tercatat 371 peserta UKG online dan peserta UKA 2012 asal kabupaten Kerinci yang dinyatakan sebagai calon peserta Sertifikasi tahun 2013. dari  kuota 350.000 guru seluruh indonesia.

 Menurut Tim Teknis UKG 2013 , jumlah peserta UKG yang terdaftar sebanyak 601.363 orang, yang menyelesaikan Ujian sebanyak 562.315 orang dan yang tidak menyelesaikan ujian (Status 0) sebanyak 68 orang. Adapun jumlah peserta UKG yang sudah ada dalam “daftar guru yang belum bersetifikat“ namum tidak mengikuti Ujian sebanyak 38.980 orang seluruh Indonesia. Mereka tidak mengikuti UKG ini memiliki alasan yang beragam.
 







Situs Padamu Kemdikbud
walau hanya sekedar copas tetapi saya berharap postingan berikut ini akan memberikan bayak manfaat bagi para operator sekolah dan PTK di dalam melakukan proses verifikasi dan validasi ulang NUPTK level satu, berikut penjelasannya selamat menikmati semoga bermanfaat.
Berdasarkan surat edaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No : 10741 / J / LL / 2013 melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) menyelenggarakan program mutu pendidikan. Dalam hal ini BPSDMPK-PMP melakukan pemutahiran data NUPTK untuk guru dan tenaga kependidikan yang akan dimulai pada tanggal 3 Juni sampai dengan 30 September 2013. Program ini mengintegrasikan proses layanan NUPTK dan layanan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) dalam satu koridor berbasis online yang bisa diakses melalui situs http://padamu.kemdikbud.go.id/ .

Berdasarkan surat edaran tersebut diatas beban kerja wewenang dan tanggung jawab pengelolaan data NUPTK tingkat sekolah akan dibebankan kepada Admin / Operator sekolah masing-masing. Oleh karena itu dirasa perlu kami menginformasikan tata cara / prosedur Verifikasi Validitasi Ulang NUPTK agar para operator sekolah paham akan tugas dan wewenangnya dalam pemutahiran data NUPTK.

  • PROSEDUR VERIFIKASI VALIDITASI ULANG( VERVAL) NUPTK LVL 1
    Skema Alur Verval Level 1
1. Langkah pertama bagi operator sekolah adalah " mencari data diri PTK dan mengunduh formulir Verval      2013 melalui situs padamu.kemdikbud.go.id . 
  •  Buka Situs Padamu.kemdikbud.go.id
  •  Pada Kolom Unduh Formulir masukan nomor NUPTK PTK yang akan dicari data dirinya,kemudian masukan kota lokasi sekolah induk (dengan format kab/kota (spasi) nama kota/kab, (spasi)  nama propinsi) contoh :  Kota Bandung, Jawa Barat untuk kabupaten hanya perlu disingkat menjadi kab contoh : Kab Indramayu, Jawa Barat .
  • kemudian klik "CARI DATA"
Unduh Formulir Verval NUPTK 2013
  • maka sistem akan memulai pencarian data berdasarkan nomor dan lokasi ptk yang telah di entry pada kolom unduh formulir. Apabila data ditemukan muncul seperti pada gambar di bawah ini :

Prosedur Unduh Formulir Verval NUPTK
  •  Cek Kecocokan Nama, No NUPTK dan Sekolah tempat bertugas kemudian klik "Unduh"
  • Maka Akan Muncul Jendela pertanyaan Jawab dengan mengkilk bundaran pada pilihan jawaban setelah itu klik Unduh Formulir A01, seperti gambar yang tampak dibawah ini :
Klik Unduh Formulir Verval

 Catatan : 
1. Apabila Jawaban "anda seorang pengawas sekolah = bukan, anda masih aktif di sekolah induk ..............     = ya, maka data yang akan di unduh adalah formulir A01.
contoh formulir A01 seperti gambar di bawah ini :
contoh Formulir Verval A01
2. Apabila Jawaban "anda seorang pengawas = bukan, anda masih aktif disekolah induk ............ = tidak, Maka data yang akan di unduk adalah formulir A02
3. Apabila Jawaban "anda seorang pengawas = ya, maka data yang akan di unduh adalah formulir A04
4. Apabila No NUPTK ditemukan akan tetapi data sekolah induk belum diverifikasi maka data yang akan diunduh formulir A03.
  • Setelah formulir Verval terunduh, kemudian prin out formulir verval tersebut dan bagikan kepada PTK yang bersangkutan untuk diisi secara lengkap dan benar.
  • Pastikan Formulir Verval terisi secara lengkap dan benar oleh PTK bersangkutan,apabila dirasa belum lengkap atau kurang akurat dimohon untuk dikembalikan untuk diisi ulang/atau diperbaiki kelengkapan datanya.
  • Apabila sudah terisi dengan benar dan lengkap formulir verval dikumpulkan kepada Admin/Operator Sekolah untuk di validitasi online melalui login Operator Sekolah pada situs Padamu Kemdikbud (ini akan kita bahas pada kesempatan berikutnya)
Catatan : untuk formulir A03 setelah formulir terisi diserahkan kepada Admin Kab/Kota untuk di Validitasi, Apabila telah divaliditasi oleh Admin Kab/kota maka akan mendapat formulir A01.dan akan diserahkan kepada Admin / Operator Sekolah PTK yang bersangkutan untuk divaliditasi bersama formulis Verval A01 PTK lainnya.

Selesai Prosedur Verval NUPTK level 1, untuk prosedur Verval NUPTK level 2 akan kita bahas pada kesempatan lainnya.
Demikian Informasi Prosedur Verivikasi Validitasi Ulang NUPTK level 1, mudah-mudahan informasi ini bermanfaat dan dapat membantu bagi kawan-kawan Operator Sekolah.

Sumber  : klik disini


             Bagi para operator sekolah seluruh indonesia, Kemdikbud telah merilis alamat baru untuk mengakses situs Padamu Negeri. untuk melakukan proses Aktivasi dan validasi maupun pengajuan NUPTK baru silahkan kunjungi alamat di bawah ini.

Akhir-akhir ini Operator Sekolah mengalami kegundahan, selain karena menumpuknya pekerjaan yang berkaitan dengan Verval NUPTK, kegundahan para Operator disebabkan tidak bisa diaksesnya situs Padamu Negeri.

Penyebab Errornya situs Padamu Negeri di Alamat yang lama http://padamu.kemdikbud.go.id belum diketahui secara pasti dikarenakan belum adanya keterangan resmi dari pihak kemdikbud mengenai masalah ini. Namun Errornya alamat lama situs Padamu Negeri mungkin disebabkan Down yang disebabkan oleh kelebihan beban pengunjung setiap harinya. Semenjak diluncurkannya, situs Padamu Negeri merupakan situs teramai yang banyak dikunjungi oleh orang-orang  yang berkecimpung di dunia pendidikan dikarenakan situs ini mengakomodir proses verval nuptk.
Masalah ini sebetulnya sudah direspon dengan cepat oleh pihak Admin Pusat dengan meluncurkan alamat alternatif untuk bisa mengakses situs Padamu Negeri, akan tetapi tidak semua operator sekolah mengetahui alamat alternatif ini dikarenakan sedikitnya informasi yang beredar mengenai alamat alternatif ini 
Admin sendiri mendapat informasi tentang alamat alternatif situs Padamu Negeri dari Forum Operator Padamu Negeri di sebuah situs jejaring sosial. Nah bagaimana dengan Operator Sekolah yang tidak tergabung dalam forum operator Padamu Negeri sudah barang tentu tidak mendapat informasi mengenai terbitnya alamat alternatif ini.
Kami disini ikut membantu menginformasikan kepada kawan-kawan operator sekolah yang mungkin belum mengetahui informasi alamat alternatif ini, bahwa situs Padamu Negeri bisa diakses melalui alamat alternatif di alamat 
Secara keseluruhan tampilan situs Padamu Negeri kali ini tidak jauh berbeda dengan tampilan lama akan tetapi pada tampilan kali ini Situs Padamu Negeri menambahkan beberapa fasiltas baru berkenaan dengan telah dibukanya proses registrasi NUPTK. tepatnya di bawah halaman diberi link khusus untuk mendownload formulir A05 dan A06 untuk keperluan Pengajuan NUPTK baru.
Kami sendiri belum mengetahui secara pasti apakan alamat alternatif ini akan dipergunakan selamanya atau hanya untuk sementara waktu. Tentunya kita semua berharap alamat alternatif ini akan tetap bisa dikases dan tidak mengalami crass error seperti yang dialami pada alamat situs Padamu Negeri yang terdahulu.
Demikian potingan kami kali ini dimaksudkan untuk ikut membantu menginformasikan alamat alternatif situs Padamu Negeri.
Selamat bekerja dan Salam Operator Sekolah
 
sumber  :  klik disini