Pengumuman dari panitia PLPG sertifikasi Guru Rayon 108 Universitas Jambi. seperti yang telah di publikasikan pada Kamis tanggal 18 Juli 2013 bahwa waktu Pelaksanaan Diklat belum bisa di pastikan karena menunggu penetapan Dari pusat.
sedangkan menurut Dr. Rer.nat. Asrial, M.si, Ketua Panitia Prioritas peserta adalah yang gagal pada PLPG tahun
2012, peserta Diklat Pasca UKA yang lulus, peserta tahun 2012 yang
belum ikut PLPG dan guru yang lulus UKG ol Tahun 2013
Berikut rilis Resmi dari website www.rayon8-unja.com
Yth. Peserta PLPG Sertifikasi Guru Rayon 108 LPTk Universitas Jambi
Berdasarkan Hasil Rapat Koordinasi Ketua Panitia Pelaksana Sertifikasi Guru Hari : Senin - Rabu Tanggal : 15 s.d 17 Juli 2013
Tempat : Hotel Park Jl. D.I. Pandjaitan Kav. 5, Jakarta, DKI Jakarta 13340 dapat disampaikan hal sebagai berikut:
1. Pelaksanaan PLPG Sertifikasi Guru Rayon 108 LPTK Universitas Jambi akan dimulai pada tanggal 15 Agustus 2013
2. Diutamakan peserta PLPG Tahap 1 adalah Guru Bidang Studi Guru Kelas SD, untuk itu mohon untuk dapat mempersiapkan diri.
3. Semua Informasi berkenaan dengan pelaksanaan PLPG Sertifikasi Guru
Rayon 108 LPTK Universitas Jambi termasuk pemanggilan peserta akan
diumumkan/diupload pada website ini (www.rayon8-unja.com), untuk itu
dimohon kepada Peserta untuk mengunjungi website ini secara berkala.
4. Teknis dan Persyaratan yang harus dibawa peserta akan diumumkan kemudian melalui website ini.
Demikian, Terimakasih
Kemdiknas melalui situs sergur.kemdiknas telah mengumumkan nama-nama peserta tes UKG online tahun 2013. bagi teman-teman peserta UKG Online 2013 kab. Kerinci dapat mengunjungi laman tersebut atau download daftar nama yang Lulus dan ditetapkan sebagai calon peserta sertifikasi 2013 di bawah ini.
pada tahun ini tercatat 371 peserta UKG online dan peserta UKA 2012 asal kabupaten Kerinci yang dinyatakan sebagai calon peserta Sertifikasi tahun 2013. dari kuota 350.000 guru seluruh indonesia.
Menurut Tim Teknis UKG 2013 , jumlah peserta UKG yang terdaftar sebanyak 601.363 orang, yang menyelesaikan Ujian sebanyak 562.315 orang dan yang tidak menyelesaikan ujian (Status 0) sebanyak 68 orang. Adapun jumlah peserta UKG yang sudah ada dalam “daftar guru yang belum bersetifikat“ namum tidak mengikuti Ujian sebanyak 38.980 orang seluruh Indonesia. Mereka tidak mengikuti UKG ini memiliki alasan yang beragam.
pada tahun ini tercatat 371 peserta UKG online dan peserta UKA 2012 asal kabupaten Kerinci yang dinyatakan sebagai calon peserta Sertifikasi tahun 2013. dari kuota 350.000 guru seluruh indonesia.
Menurut Tim Teknis UKG 2013 , jumlah peserta UKG yang terdaftar sebanyak 601.363 orang, yang menyelesaikan Ujian sebanyak 562.315 orang dan yang tidak menyelesaikan ujian (Status 0) sebanyak 68 orang. Adapun jumlah peserta UKG yang sudah ada dalam “daftar guru yang belum bersetifikat“ namum tidak mengikuti Ujian sebanyak 38.980 orang seluruh Indonesia. Mereka tidak mengikuti UKG ini memiliki alasan yang beragam.
walau hanya sekedar copas tetapi saya berharap postingan berikut ini akan memberikan bayak manfaat bagi para operator sekolah dan PTK di dalam melakukan proses verifikasi dan validasi ulang NUPTK level satu, berikut penjelasannya selamat menikmati semoga bermanfaat.
Berdasarkan surat edaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No : 10741 / J / LL / 2013 melalui
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan
Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) menyelenggarakan program mutu
pendidikan. Dalam hal ini BPSDMPK-PMP melakukan pemutahiran data NUPTK
untuk guru dan tenaga kependidikan yang akan dimulai pada tanggal 3 Juni
sampai dengan 30 September 2013. Program ini mengintegrasikan proses
layanan NUPTK dan layanan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) dalam satu koridor
berbasis online yang bisa diakses melalui situs
http://padamu.kemdikbud.go.id/ .
Berdasarkan surat edaran tersebut diatas
beban kerja wewenang dan tanggung jawab pengelolaan data NUPTK tingkat
sekolah akan dibebankan kepada Admin / Operator sekolah masing-masing.
Oleh karena itu dirasa perlu kami menginformasikan tata cara / prosedur
Verifikasi Validitasi Ulang NUPTK agar para operator sekolah paham akan
tugas dan wewenangnya dalam pemutahiran data NUPTK.
- PROSEDUR VERIFIKASI VALIDITASI ULANG( VERVAL) NUPTK LVL 1
- Buka Situs Padamu.kemdikbud.go.id
- Pada Kolom Unduh Formulir masukan nomor NUPTK PTK yang akan dicari data dirinya,kemudian masukan kota lokasi sekolah induk (dengan format kab/kota (spasi) nama kota/kab, (spasi) nama propinsi) contoh : Kota Bandung, Jawa Barat untuk kabupaten hanya perlu disingkat menjadi kab contoh : Kab Indramayu, Jawa Barat .
- kemudian klik "CARI DATA"
- maka sistem akan memulai pencarian data berdasarkan nomor dan lokasi ptk yang telah di entry pada kolom unduh formulir. Apabila data ditemukan muncul seperti pada gambar di bawah ini :
- Cek Kecocokan Nama, No NUPTK dan Sekolah tempat bertugas kemudian klik "Unduh"
- Maka Akan Muncul Jendela pertanyaan Jawab dengan mengkilk bundaran
pada pilihan jawaban setelah itu klik Unduh Formulir A01, seperti gambar
yang tampak dibawah ini :
Catatan :
1. Apabila Jawaban "anda seorang pengawas sekolah = bukan, anda masih
aktif di sekolah induk .............. = ya, maka data yang akan di
unduh adalah formulir A01.
contoh formulir A01 seperti gambar di bawah ini :
2. Apabila Jawaban "anda seorang pengawas = bukan, anda masih aktif
disekolah induk ............ = tidak, Maka data yang akan di unduk
adalah formulir A02
3. Apabila Jawaban "anda seorang pengawas = ya, maka data yang akan di unduh adalah formulir A04
4. Apabila No NUPTK ditemukan akan tetapi data sekolah induk belum diverifikasi maka data yang akan diunduh formulir A03.
- Setelah formulir Verval terunduh, kemudian prin out formulir verval tersebut dan bagikan kepada PTK yang bersangkutan untuk diisi secara lengkap dan benar.
- Pastikan Formulir Verval terisi secara lengkap dan benar oleh PTK bersangkutan,apabila dirasa belum lengkap atau kurang akurat dimohon untuk dikembalikan untuk diisi ulang/atau diperbaiki kelengkapan datanya.
- Apabila sudah terisi dengan benar dan lengkap formulir verval dikumpulkan kepada Admin/Operator Sekolah untuk di validitasi online melalui login Operator Sekolah pada situs Padamu Kemdikbud (ini akan kita bahas pada kesempatan berikutnya)
Selesai Prosedur Verval NUPTK level 1, untuk prosedur Verval NUPTK level 2 akan kita bahas pada kesempatan lainnya.
Demikian Informasi Prosedur Verivikasi Validitasi Ulang NUPTK level 1,
mudah-mudahan informasi ini bermanfaat dan dapat membantu bagi
kawan-kawan Operator Sekolah.
Sumber : klik disini
Bagi para operator sekolah seluruh indonesia, Kemdikbud telah merilis alamat baru untuk mengakses situs Padamu Negeri. untuk melakukan proses Aktivasi dan validasi maupun pengajuan NUPTK baru silahkan kunjungi alamat di bawah ini.
Akhir-akhir ini Operator Sekolah
mengalami kegundahan, selain karena menumpuknya pekerjaan yang berkaitan
dengan Verval NUPTK, kegundahan para Operator disebabkan tidak bisa
diaksesnya situs Padamu Negeri.
Penyebab Errornya situs Padamu Negeri di Alamat yang lama
http://padamu.kemdikbud.go.id belum diketahui secara pasti dikarenakan
belum adanya keterangan resmi dari pihak kemdikbud mengenai masalah ini.
Namun Errornya alamat lama situs Padamu Negeri mungkin disebabkan Down
yang disebabkan oleh kelebihan beban pengunjung setiap harinya. Semenjak
diluncurkannya, situs Padamu Negeri merupakan situs teramai yang banyak
dikunjungi oleh orang-orang yang berkecimpung di dunia pendidikan
dikarenakan situs ini mengakomodir proses verval nuptk.
Masalah ini sebetulnya sudah direspon dengan cepat oleh pihak Admin
Pusat dengan meluncurkan alamat alternatif untuk bisa mengakses situs
Padamu Negeri, akan tetapi tidak semua operator sekolah mengetahui
alamat alternatif ini dikarenakan sedikitnya informasi yang beredar
mengenai alamat alternatif ini
Admin sendiri mendapat informasi tentang alamat alternatif situs Padamu
Negeri dari Forum Operator Padamu Negeri di sebuah situs jejaring
sosial. Nah bagaimana dengan Operator Sekolah yang tidak tergabung dalam
forum operator Padamu Negeri sudah barang tentu tidak mendapat
informasi mengenai terbitnya alamat alternatif ini.
Kami disini ikut membantu menginformasikan kepada kawan-kawan operator
sekolah yang mungkin belum mengetahui informasi alamat alternatif ini,
bahwa situs Padamu Negeri bisa diakses melalui alamat alternatif di
alamat
Secara keseluruhan tampilan situs Padamu Negeri kali ini tidak jauh
berbeda dengan tampilan lama akan tetapi pada tampilan kali ini Situs
Padamu Negeri menambahkan beberapa fasiltas baru berkenaan dengan telah
dibukanya proses registrasi NUPTK. tepatnya di bawah halaman diberi link
khusus untuk mendownload formulir A05 dan A06 untuk keperluan Pengajuan
NUPTK baru.
Kami sendiri belum mengetahui secara pasti apakan alamat alternatif ini
akan dipergunakan selamanya atau hanya untuk sementara waktu. Tentunya
kita semua berharap alamat alternatif ini akan tetap bisa dikases dan
tidak mengalami crass error seperti yang dialami pada alamat situs
Padamu Negeri yang terdahulu.
Demikian potingan kami kali ini dimaksudkan untuk ikut membantu menginformasikan alamat alternatif situs Padamu Negeri.
Selamat bekerja dan Salam Operator Sekolah
sumber : klik disini